Latest Entries »

Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia Akuntansi

Ada delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :

1.      Sumber pendanaan

2.      Sistem hukum

3.      Perpajakan

4.      Ikatan politik dan ekonomi

5.      Inflasi

6.      Tingkat perkembangan ekonomi

7.      Tingkat pendidikan

8.      Budaya

Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:

a)      Individualisme vs kolektivisme  merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.

b)      Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan)  adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.

c)      Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.

d)     Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan prektik akuntansi seluruh dunia. Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, dimana diidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
• Berdasarkan pendekatan makro ekonomi Berdasarkan pendekatan ini praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional
• Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi Pada pendekatan ini akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi yang fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki
• Berdasarkan pendekatan independen Pada pendekatan ini akuntansi berasal dari prektik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan
• Berdasarkan pendekatan yang seragam Pada pendekatan ini akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali

BUDAYA, DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Proses klasifikasi membantu kita menjelaskan dan membandingkan sistem akuntansi internasional dalam cara yang akan meningkatkan pemahaman realitas yang kompleks dari praktek akuntansi. Skema klasifikasi harus memberikan kontribusi untuk peningkatan pemahaman
• sejauh mana sistem nasional mirip atau berbeda satu sama lain,
• pola pengembangan sistem nasional individu dengan menghormati satu sama lain dan potensi mereka untuk berubah, dan
• alasan beberapa sistem nasional memiliki pengaruh yang dominan sedangkan lainnya tidak.

PENGARUH BUDAYA PADA SISTEM AKUNTANSI

Dalam akuntansi, pentingnya budaya dan sejarah kini semakin diakui. Meskipun kurangnya perhatian terhadap dimensi ini di masa lalu dalam literatur klasifikasi internasional, Harrison dan McKinnon (1986) mengusulkan suatu kerangka metodologi menggabungkan budaya untuk menganalisis perubahan dalam peraturan pelaporan perusahaan keuangan di tingkat negara secara spesifik. Budaya dianggap sebagai elemen penting dalam kerangka untuk memahami bagaimana sistem sosial berubah karena pengaruh budaya dan nilai-nilai norma dan perilaku kelompok dalam dan di seluruh sistem. Melengkapi pendekatan ini, Gray (1988) mengemukakan bahwa kerangka teoritis yang menggabungkan budaya dapat digunakan untuk menjelaskan dan memprediksi perbedaan-perbedaan internasional dalam sistem akuntansi dan untuk mengidentifikasi pola perkembangan akuntansi internasional. Gray berpendapat bahwa budaya, atau nilai-nilai sosial, pada tingkat nasional dapat diharapkan untuk menyerap subkultur organisasi dan kerja, meskipun dengan berbagai tingkat integrasi. Sistem akuntansi dan praktek dapat mempengaruhi dan memperkuat nilai-nilai sosial.

BUDAYA, NILAI-NILAI SOSIAL, DAN AKUNTANSI

Unsur Struktural Kebudayaan yang Mempengaruhi Bisnis Penelitian Hofstede pada tahun 1970 bertujuan mendeteksi elemen struktur budaya yang paling kuat mempengaruhi perilaku dalam situasi kerja organisasi dan institusi. Analisis statistik Hofstede mengungkapkan empat dimensi nilai sosial yang mendasari, yaitu Individualisme, Jarak kekuatan, Penghindaran Ketidakpastian, dan Maskulinitas. Penelitian selanjutnya oleh Hofstede dan Bond (1988) ke nilai-nilai Cina mengungkapkan dimensi kelima: orientasi jangka pendek vs jangka panjang, atau apa yang disebut Dynamisme Konfusianisme. Hal ini juga menunjukkan bagaimana negara-negara dapat dikelompokkan ke dalam wilayah budaya, berdasarkan skor mereka pada empat dimensi nilai, menggunakan analisis cluster dan dengan mempertimbangkan faktor-faktor geografis dan historis

Nilai Akuntansi dan Klasifikasi Internasional
Nilai Akuntansi sangat relevan dengan profesional atau otoritas hukum untuk sistem akuntansi serta penegakannya yang sama baiknya dengan munculnya paksaan untuk menjadi profesionalisme dan keseragaman. Keduanya menitikberatkan pada peraturan dan tingkat penegakan hukum atau kesesuaian. Oleh karena itu, kita dapat mengklasifikasikan wilayah berdasarkan budaya. Nilai akuntansi juga sangat relevan pada pengukuran dan pengungkapan informasi secara konservatisme dan secara kerahasiaan. Oleh karena itu, negara-negara dapat dikelompokan sebagai optimisme dan transparansi dan kelompok Konservatisme dan kerahasiaan. klasifikasi pengelompokan negara Ini dengan wilayah budaya dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai lebih lanjut hubungan antara budaya dan sistem akuntansi. Klasifikasi ini sangat relevan untuk memahami karakteristik sistem otoritas dan penegakan hukum, dan karakteristik pengukuran dan pengungkapan.

Sumber:

http://indahdduy.blogspot.co.id/2013/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html

Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem kontinental, sama seperti yang di pakai Belanda. Sistem kontinental ini, yang di sebut juga Tata Buku atau Pembukuan, yang sebenarnya tidak sama dengan akuntansi, karena Tata Buku (Bookkeeping) adalah elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah elemen prosedural dari matematika. Selain itu, terletak perbedaan antara tata buku dengan Akuntansi, yakni :

  • Tata Buku (Bookkeeping): menyangkut kegiatan–kegiatan proses akuntansi seperti pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan aktivitas – aktivitas lain yang bertujuan untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berdasarkan pada data.
  •    Akuntansi (Accounting): menyangkut kegiatan–kegiatan analisis dan interprestasi berdasarkan informasi   akuntansi.

Pertengahan abad ke–18, terjadi Revolusi Industri di Inggris yang mendorong pula perkembangan akuntansi. Pada waktu itu, para manajer pabrik, misalnya ingin mengetahui biaya produksinya. Dengan mengetahui berapa besar biaya produksi, mereka dapat mengawasi efektivitas proses produksi dan menetapkan harga jual. Sejalan dengan itu, berkembanglah akuntansi dalam bidang khusus, yaitu akuntansi biaya yang memfokuskan diri pada pencatatan biaya produksidan penyediaan informasi bagi manajemen. Revolusi Industri mengakibatkan perkembangan akuntansi semakin pesat sehingga menyebar sampai ke Benua Amerika, khususnya di Amerika Serikat dan melahirkan sistem Anglo Saxon.

Seiring perkembangan, selanjutnya tata buku mulai di tinggalkan orang. Di Indonesia, orang atau perusahaan semakin banyak menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxon yang berasal dari Amerika, dan ini di sebabkan oleh :

Pada tahun 1957, Adanya konfrontasi Irian Barat antara Indonesia – Belanda yang membuat seluruh pelajar Indonesia yang sekolah di Belanda di tarik kembali dan dapat melanjutkan kembali studinya di berbagai Negara (termasuk Amerika), terkecuali negara Belanda.

Hampir sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan pengembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, dan menerapkan system akuntansi Anglo Saxon di Indonesia. Sehingga sistem ini lebih dominan di gunakan daripada sistem Kontinental / Tata buku di Indonesia.

Dengan adanya sistem akuntansi Anglo Saxon, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi.

Selain itu, terdapat beberapa perbedaan istilah antara tata buku dan akuntansi, yaitu :

  • Istilah ‘perkiraan’, menjadi ‘akun’;
  • Istilah ‘neraca laju’, menjadi ‘kertas kerja’
  • dan lain – lain.

Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon). Di Inggris, bursa efek pasar dan profesi akuntansi juga berpengaruh dalam proses akuntansi peraturan. Inggris laporan tahunan dan piutang terdiri dari laba konsolidasi dan akun rugi, neraca dan laporan arus kas. Untuk menilai review operasi secara tahunan, laporan direktur adalah harus selalu disertakan. Dalam praktek konsolidasi, metode pembelian biasanya diikuti meskipun dalam beberapa kasus, dan merger akuntansi atau metode penyatuan mungkin diperlukan. Berkaitan dengan praktek pengukuran mereka, Inggris menerapkan pendekatan konservatif daripada kebanyakan negara-negara Anglo Saxon dimana ada selisih penilaian kembali aktiva tetap seperti tanah dan bangunan untuk nilai pasar. Persediaan biaya juga ditentukan dengan metode masuk pertama-dalam metode-first out (FIFO) diizinkan untuk keperluan pajak, sedangkan-terakhir di-first-out (LIFO) Metode tidak diperbolehkan.

Sumber :

http://airdanruanggelap.blogspot.co.id/2013/04/anglo-saxon-eropa.html

SEJARAH PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA

Perubahan pada perkembangan global semakin menuntut di hampir seluruh negara di dunia, ditopang dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin memperbudak seluruh bangsa. Membawa perubahan zaman yang seharusnya menjadikan kemajuan dalam sifat transaparansial, akuntable, dan relevansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan adalah sebuah pedoman atau standar umum untuk menyusun laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang dan berlaku di lingkungan tertentu. Untuk mewujudkan sifat transparansial, akuntable, dan relevansi maka diperlukan suatu pedoman yang disebut standar akuntansi keuangan. Standar akuntansi keuangan dapat diumpamakan sebagai cerminan dari kondisi praktik bisnis yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, akan sangat relevan dan dibutuhkan pada masa sekarang ini.

Berikut ini adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):

  1. Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia: Indonesia memakai standar akuntansi belanda (Sound Business Practices)
  2. Tahun 1955: Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan
  3. Tahun 1974: Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)
  4. Tahun 1984: PAI ditetapkan menjadi standar akuntansi Indonesia
  5. Akhir tahun 1984: PAI mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
  6. Sejak tahun 1994: PAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS
  7. Tahun 2008: SAK mengacu kepada IFRS
  8. Tahun 2012: IFRS mulai diresmikan dan diterapkan

Belanda datang ke Indonesia kurang lebih akhir abad ke-16 dengan tujuan untuk berdagang. Kemudian mereka membentuk perserikatan Maskapai Belanda yang dikenal dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang didirikan pada tahun 1602. VOC membuka cabangnya di Batavia pada tahun 1619 dan akhir abad ke-18 VOC mengalami kemunduran dan akhirnya dibubarkan pada 31 Desember 1799. Dalam kurun waktu itu, VOC  memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia, dan sejak saat itu Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangannya.

Sehubungan dengan itu, Ans Saribanon (1980) mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti autentik mengenai catatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang pertengahan abad ke-17. Hal itu ditunjukan dengan adanya sebuah instruksi Gubernur Jenderal VOC pada tahun 1642 yang mengharuskan dilakukan pengurusan pembukuan atas penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, dan jumlah uang yang diperlukan untuk pengeluaran (eksploitasi) garnisun-garnisun dan galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya.

Setelah VOC bubar pada tahun 1799, kekuasaannya diambil alih oleh Kerajaan Belanda. Zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942 yang catatan pembukuannya menekankan pada mekanisme debet dan kredit yang antara lain dijumpai pada pembukuan Amphioen Socyteit (bergerak dalam usaha peredaran morfin) di Batavia.

Pada abad ke-19 banyak perusahaan Belanda yang didirikan atau membuka cabang di Indonesia. Catatan pembukuannya merupakan modifikasi sitem Venesia-Italia, dan tidak dijumpai adanya pemikiran konseptual untuk mengembangkan sistem pencatatan tersebut karena kondisinya sangat menekankan pada prakti-praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda.

Pada tahun 1955, Indonesia pun belum mempunyai undang-undang resmi untuk peraturan tentang standar keuangan. Pada tahun 1974, Indonesia mulai mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini perkembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus menerus.

Awal sejarah adanya standar akuntansi keuangan di Indonesia adalah ketika menjelang diadakannya pasar modal aktif di Indonesia tahun 1973. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Pada tahun tersebut juga dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Ini merupakan masa awal IAI menerapkan system standar akuntansi di Indonesia yang dituangkan di dalam buku berjudul “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).” Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang selalu diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.

Pada 1984, komite PAI membuat sebuah revisi standar akuntansi dengan cara lebih mendasar jika dibandingkan PAI 1973 dan mengkodifikasikan ke dalam sebuah buku berjudul “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”. Prinsip tersebut memiliki tujuan untuk membuat suatu kesesuaian terhadap ketentuan akuntansi yang dapat diterapkan di dalam dunia bisnis.

Pada 1994, IAI telah melakukan berbagai langkah harmonisasi menggunakan standar akuntansi internasional di dalam proses pengembangan standar akuntansi dan melakukan revisi total pada PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan serial standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitken sejak 1 Oktober 1994. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ditetapkan sebagai standar akuntansi yang baku di Indoneisa. Perkembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembangan internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.

Sekarang ini ada dua PSAK yang dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar Akuntansi Keuangan, yaitu:

  1. PSAK Konvensional
  2. PSAK Syariah

Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah. Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI. PSAK ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntan.

Setelah terjadi sebuah perubahan harmonisasi menjadi adaptasi, selanjutnya dilakukan adopsi guna terjadi konvergensi terhadap Internasional Financil Standards (IFRS). Adopsi dilakukan secara penuh dengan tujuan tercapainya konvergensi terhadap IFRS sehingga standar akuntansi keuangan dapat terlaksanakan lebih baik di masa selanjutnya.

Di dalam proses berkembangnya standar akuntansi keuangan, terjadi beberapa revisi yang dilakukan secara kontinyu, yaitu baik penyusunan ataupun penambahan dari standar itu sendiri.sejak tahun 1994, telah dilakukan sekitar enam kali revisi hingga tahun 2007. Di dalam revisi tersebut, ditambahkan sejumlah standar, yaitu KDPPLK Syariah, 5 PSAK revisi, dan 6 PSAK baru. Saat ini terdapat 2 KDPPLK, 7 ISAK dan 62 PSAK.

Sejak tahun 1994 hingga 2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.

Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar (terjadi pada periode 2006-2008).

Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).

Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.

Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
  2. Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
  3. Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.

Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya secara syariah. PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:

      1. PSAK 16 tentang Properti Investasi
      2. PSAK 16 tentang Aset Tetap
      3. PSAK 30 tentang Sewa
      4. PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
      5. PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.

 

Sumber:

SEJARAH PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA

IFAC & IASB

Informasi Mengenai IFAC dan IASB

IFAC (Internasional Federation of Accountants)

Federasi Akuntan Internasional atau International Federation of Accountants (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis.
IFAC didedikasikan untuk melayani kepentingan umum melalui penguatan profesi akuntansi dan berkontribusi dalam pembangunan perekonomian internasional. Kebanggaan tersendiri bagi Indonesia karena salah satu wakil orang Indonesia telah menjadi akuntan Indonesia pertama yang mendapatkan kehormatan karena berkesempatan menjadi anggota dewan IFAC. Hal ini sangat mendukung Indonesia dalam meningkatkan nilai dan mutu profesi akuntan Indonesia di mata Internasional. Hal tersebut juga mengukuhkan kualitas akuntan Indonesia yang tidak kalah dengan di negara lain seperti di Eropa dan Amerika.

IFAC mendirikan International Public Accounting Standard Board (IPASB) untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar – standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan  Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.

IASB (International Accounting Standards Board )

            International Accounting Standards Committe (IASC) merupakan badan swasta  independen yang dibentuk tahun 1973 yang bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam penggunaan prinsip akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan keuangan seluruh dunia. Anggota asli dari IASC adalah badan akuntansi dari 9 negara : Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Mexico, Belanda, The United Kingdom, the United States, dan Jerman Barat. Sejak tahun 1983, IASC telah memasukan  seluruh badan akuntansi profesional yang menjadi anggota dari International Federation of Accountants. Sebagian besar oraganisasi-organisasi ini merupakan asosiasi akuntan publik yang berlisensi, akibatnya, keanggotaan IASC terdiri dari berbagai organisasi yang lebih terbatas dibandingkan dengan apa yang dilakukan FASB. Tahun 2001 IASC digantikan dengan IASB. IASB segera memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti.
            Agreement and Contitution IASB memberikan IASB otoritas untuk menyebarluaskan standard penyajian laporan keuanagan yang telah diaudit oleh setiap organisasi bisnis dan mengendalikan penerimaan standard di seluruh dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara standar nasional diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan keuangan asing untuk dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan. Tujuan IASB adalah merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan standard di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk mendukung dan bekerja keras untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah telah disusun sesuai dengan standard, auditor menegakkan standard, dan untuk persuasi kepada pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standard ini.
            Niat asli IASC adalah untuk menghindari rincian kompleks dan berkonsentrasi pada standard dasar. Akibatnya, standrd IASB lebih “principal based” daripada standard IASC yang “rule based”. Proses penetapan standard IASB mencakup 6 tahap berikut :
Tahap pertama : Menyusun agenda.
            IASB mengevaluasi manfaat dari menambahkan item potensial ke agendanya terutama dengan mengacu pada kebutuhan para investor.
Tahap kedua : perencanaan proyek.
            Dewan memutuskan apakah akan mengerjakan proyek tersebut sendiri atau bergabung dengan penetap standar lainnya, dan dipilih tim proyek.
Tahap ketiga: Pengembangan dan penerbitan sebuah makalah diskusi.
            Dewan biasanya menerbitkan sebuah makalah diskusi sebagai publikasi pertama pada topic utama sebagai cara untuk menjelaskan masalah dan mengumpulkan komentar dari para konstituen. Makalah diskusi mencakup pandangan yang komprehensif tentang sebuah masalah, pendekatan yang memungkinkan dalam menangani masalah tersebut, dan pandangan awal dari penulis atau dari IASBm dan ajakan untuk memberikan komentar.
Tahap keempat: Pengembangan dan penerbitan rancangan.
            Rancangan ini menetapkan proposal yang spesifik dalam bentuk standar yang diusulkan.
Tahap kelima : Pengembangan dan penerbitan IFRS
            Setelah menyelesaikan masalah yang muncul dari rancangan, IASB mempertimbangkan untuk mengungkapkan proposal yang telah direvisi untuk komentar public, contohnya, dengan menerbitkan rancangan kedua. Ketika IASB puas bahwa mereka telah mencapai kesimpulan dari masalah-masalah yang timbul dari rancangan, maka ia akan memerintahkan stafnya untuk menyusun IFRS. Setelah  proses tersebut selesai dan semua isu yang beredar telah diselesaikan, dan setidaknya ada 9 dari 14 anggota IASB yang telah memberikan suara mendukung publikasi, IFRS akan dikeluarkan.
Tahap keenam : Prosedur setelah keluarnya IFRS.
            Setelah IFRS keluar, staf dan anggota IASB mengadakan rapat dengan pihak yang berkepentingan, termasuk badan penetap standar lainnya, untuk membantu dalam memahami isu-isu tak terduga yang terkait dengan pelaksanaan praktis dan dampak potensial dari proposal. Dasar IFRS juga mendorong kegiatan pendidikan untuk memastikan konsistensi dalam penerapan IFRS.

Nama Kelompok
Ade Muhammad Syarif      20212129
Leonardo GustavPrimadi   24212180
M Diqi Saputra                    24212778

1. Bursa Efek Indonesia

Menurut UU RI No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual/beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang,surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.
Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES) yang terjadi pada tahun 2007 yang dilakukan oleh pemerintah demi adanya efektivitas operasional dan traksaksi. Dengan adanya penggabungan tersebut, BEI mencanangkan visi untuk menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia yang diikuti oleh misi untuk menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.
Bursa Efek Indonesia memiliki ketentuan pelaporan keuangan yaitu perusahaan yang tercatat wajib menyampaikan laporan keuangannya secara berkala yang meliputi laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan interim. Laporan keuangan tahunan yang dimaksud wajib disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan Bapepam nomor VIII.G.7 yang meliputi komponen-komponen sebagai berikut:
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI, yaitu :
1. Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala.
2. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
3. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.
4. Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
5. Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.
2. REPUBLIK RAKYAT CINA (CINA)
Sejarah akuntansi Cina berawal pada tahun 2200 SM selama masa Dinasti Hsiu,
di mana akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian
di kalangan bangsawan. Pada tahun 1949, Cina menerapkan suatu perekonomian
terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip-prinsip Marxisme dan polapola
yang dianut Uni Soviet sehingga sistem akuntansinyaseragam berisi seluruh aturan akuntansi yang mencakup semua hal yang wajib diikuti oleh perusahaan milik Negara di seluruh Negara Cina. Pelaporan keuangan cukup sering dilakukan dan lengkap. Pelaporan keuangan menekankan neraca dan akuntansi menekankan perhitungan secara kuantitas dan perbandingan biaya dan kuantitas. Meskipun demikian, peranannya dalam pengambilan keputusan masih berada di bawah wewenang pusat. Perekonomian Cina saat ini disebut juga perekonomian hybrid, di mana Negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara sector komersial dan swasta diatur oleh sistem berorientasi pasar.
Hukum akuntansi yang diamandemen pada tahun 2000 menjelaskan prinsip-prinsip umum akuntansi dan mendefinisikan peranan pemerintah dan masalah-masalah yang memerlukan prosedur akuntansi. Dewan Negara juga telah mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi perusahaan (FARR-Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises). Pada tahun 1992, Kementrian Keuangan mengeluarkan Standar Akuntansi untuk Perusahaan Bisnis (Accounting Standards for Business Enterprises-ASBE) yang berupaya mengharmonisasikan praktek domestic dan mengharmonisasikan praktek di Cina dengan praktek di Internasional. Pada tahun 1998, Kementrian Keuangan mendirikan Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standars Committee-CASC) yang bertanggungjawab mengembangkan standard akuntansi. Proses penetapan ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas, penerbitan draft ekspor, dan dengar pendapat umum. Komisi Pengatur Pasar Modal Cino (China Securities Regulatory Commission-CSRC) mengatur 2 bursa efek di Cina: Shanghai yang dibuka pada tahun 1990 dan Shenzhen yang dibuka pada tahun 1991. Komisi tersebut menetapkan panduan pengaturan, merumuskan, dan menegakkan pengaturan pasar dan menyetujui penawaran saham perdana dan saham baru. Institut Akuntan Publik bersertifikat di Cina (Chinese Institute of Certified Public Accountants-CICPA) yang didirikan pada tahun 1998 berfungsi mengatur audit perusahaan sector swasta. Asosiasi Auditor Publik Bersertifikat di Cina (Chinese Association if Certified Public Auditor-CACPA) bertanggungjawab atas audit perusahaan milik Negara dan berada di bawah wewenang organisasi yang terpisah, Kantor Audit Negara.
Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, dan penjelasan kondisi keuangan. Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan informasi segmen yang konsisten dengan standard internasional. Catatan mencakup pernyataan informasi mengenai kebijakan akuntansi. Metode pembelian wajib digunakan untuk mencatat penggabungan usaha dan goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun. Metode ekuitas digunakan apabila kepemilikan terhadap perusahaan lain melebihi 20%. Biaya histories merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud: revauasi aktiva tidak diperkenankan. Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga diperbolehkan. FIFO, rata-rata, dan LIFO merupakan metode penentuan biaya yang diperbolehkan dan nilai persediaan diturunkan karena penurunan harga dan keuangan. Aktiva tidak berwujud yang dibeli dicatat berdasarkan harga perolehannya dan diamortisasi selama periode manfaat. Aktiva direvaluasi apabila terjadi perubahan kepemilikan seperti saat sebuah perusahaan Negara diprivatisasikan. Tiga metode akuntansi untuk pajak yang tangguhan yang diperbolehkan: (1) metode arus langsung (flow-through), di mana tidak terdapat pajak tangguhan, (2) metode penangguhan, di mana pajak tangguhan tidak disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak yang selanjutnya, dan (3) metode kewajiban, di mana pajak tangguhan disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak selanjutnya.
3. REPUBLIK CEKO
Akuntansi di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke-20 yang mencerminkan sejarah politiknya. Hingga akhir Perang Dunia II, praktek dan prinsip akuntansi mencerminkan praktak dan prinsip akuntansi yang dianut negara-negara Eropa yang berbahasa Jerman. Kemudian, praktik akuntansi didasarkan pada model Soviet dimana daftar akun seragam, metode akuntansi detail, dan laporan keuangan seragam yang wajib dibuat oleh seluruh perusahaan. Setelah tahun 1989, Ceko bergerak dengan cepat menuju perekonomian berorientasi pasar.
Akuntansi di Ceko dipengaruhi oleh Hukum Komersial, Undang-undang Akuntansi, dan keputusan Kementrian Keuangan. Bursa efek memiliki pengaruh yang kecil dan meskipun Hukum Komersial berasal dari Jerman, peraturan pajak tidak berpengaruh secara langsung. Penyajian benar dan wajar yang diatur dalam Undang-undang Akuntansi dan diambil dari Direktif UE diinterpretasikan dengan maksud bahwa akun pajak dan akun keuangan diperlakukan secara beda. Undang-undang auditor disahkan pada tahun 1998. Suatu audit atas laporan keuangan diwajibkan untuk seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas yang besar. Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri dari neraca, akun laba dan rugi,catatan. Catatan mencakup penjelasan atau kebijakan akuntansi dan informasi lainnya yang relevan untuk menganalisis laporan keuangan, juga berisi laporan arus kas. Namun, perusahaan kecil yang tidak harus diaudit memiliki ketentuan berupa pengungkapan ringkas. Perusahaan-perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan IAS/IFRS atau standard akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi, namun perusahaan yang tercatat dalam Pasar Utama Bursa Efek Praha diwajibkan menyusun laporan keuangan yang diaudit sesuai dengan IAS IFRS.
Metode akuisisi digunakan untuk mencatat penggabungan usaha. Goodwill yang timbul dari suatu penggabungan usaha dihapusbukukan pada tahun pertama konsolidasi atau dikapitalisasi dan diamortisasi selama tidak lebih dari 15 tahun. Metode ekuitas digunakan untuk perusahaan asosiasi dan konsolidasi proposional digunakan untuk perusahaan patungan. Aktiva berwujud dan tidak berwujud dinilai sebesar biaya perolehannya dan dihapusbukukan selama perkiraan manfaat ekonominya. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO dan rata-rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan. Aktiva sewa guna usaha umumnya tidak dikapitalisasikan, pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan handal.
Perbandingan 3 Bursa Efek di Dunia
1. Di Indonesia ketentuan pelaporan keuangan bagi perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yaitu :
• Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala.
• Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
• Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.
• Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
• Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.
2. Di China ketentuan pelaporan keuangan bagi perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek China yaitu :
• Institut Akuntan Publik bersertifikat di Cina (Chinese Institute of Certified Public Accountants-CICPA) berfungsi mengatur audit perusahaan sector swasta
• Asosiasi Auditor Publik Bersertifikat di Cina (Chinese Association if Certified Public Auditor-CACPA) bertanggungjawab atas audit perusahaan milik Negara dan berada di bawah wewenang organisasi yang terpisah, Kantor Audit Negara.
3. Di Republik Ceko ketentuan pelaporan keuangan bagi perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Praha yaitu :
• Perusahaan-perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan IAS/IFRS atau standard akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi, namun perusahaan yang tercatat dalam Pasar Utama Bursa Efek Praha diwajibkan menyusun laporan keuangan yang diaudit sesuai dengan IAS IFRS.
Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan aturan pada masing-masing bursa efek dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan emiten, meski begitu masih dalam batasanyang telah ditetapkan standar internasional.

Sumber : https://astridningtias.wordpress.com/2014/03/30/3-bursa-efek-di-dunia-ifac-dan-iasb/

Good Corporate Governance (GCG)

Good corporate governance (GCG) secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder (Monks,2003). Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.

Ada empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep good corporate governance, (Kaen, 2003; Shaw, 2003) yaitu :

  1. Fairness
  2. Transparency
  3. Accountability
  4. responsibility.

Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip good corporate governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan. Konsep good corporate governance baru populer di Asia. Konsep ini relatif berkembang sejak tahun 1990-an. Konsep good corporate governance baru dikenal di Inggris pada tahun 1992. Negara-negara maju yang tergabung dalam kelompok OECD (kelompok Negara-negara maju di Eropa Barat dan Amerika Utara) mempraktikkan pada tahun 1999. PRINSIP-PRINSIP GCG Secara umum terdapat lima prinsip dasar dari good corporate governance yaitu:

  1. Transparency (keterbukaan informasi), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
  2. Accountability (akuntabilitas), yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
  3. Responsibility (pertanggungjawaban), yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
  4. Independency (kemandirian), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
  5. Fairness (kesetaraan da kewajaran), yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hakhak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.

TAHAP-TAHAP PENERAPAN GCG

Dalam pelaksanaan penerapan GCG di perusahaan adalah penting bagi perusahaan untuk melakukan pentahapan yang cermat berdasarkan analisis atas situasi dan kondisi perusahaan, dan tingkat kesiapannya, sehingga penerapan GCG dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh unsur di dalam perusahaan. Pada umumnya perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan GCG menggunakan pentahapan berikut (Chinn, 2000; Shaw,2003).

Tahap Persiapan Tahap ini terdiri atas 3 langkah utama:

1)    awareness building

2)   GCG assessment

3)   GCG manual building.

Awareness building merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran mengenai arti penting GCG dan komitmen bersama dalam penerapannya. Upaya ini dapat dilakukan dengan meminta bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan. Bentuk kegiatan dapat dilakukan melalui seminar, lokakarya, dan diskusi kelompok.

GCG Assessment merupakan upaya untuk mengukur atau lebih tepatnya memetakan kondisi perusahaan dalam penetapan GCG saat ini. Langkah ini perlu guna memastikan titik awal level penerapan GCG dan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat guna mempersiapkan infrastruktur dan struktur perusahaan yang kondusif bagi penerapan GCG secara efektif. Dengan kata lain, GCG assessment dibutuhkan untuk mengidentifikasi aspekaspek apa yang perlu mendapatkan perhatian terlebih dahulu, dan langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk mewujudkannya.

 GCG manual building, adalah langkah berikut setelah GCG assessment dilakukan. Berdasarkan hasil pemetaan tingkat kesiapan perusahaan dan upaya identifikasi prioritas penerapannya, penyusunan manual atau pedoman implementasi GCG dapat disusun. Penyusunan manual dapat dilakukan dengan bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan. Manual ini dapat dibedakan antara manual untuk organ-organ perusahaan dan manual untuk keseluruhan anggota perusahaan, mencakup berbagai aspek seperti:

  • Kebijakan GCG perusahaan
  • Pedoman GCG bagi organ-organ perusahaan
  • Pedoman perilaku
  • Audit commitee charter
  • Kebijakan disclosure dan transparansi
  • Kebijakan dan kerangka manajemen resiko
  • Roadmap implementasi

Tahap Implementasi Setelah perusahaan memiliki GCG manual, langkah selanjutnya adalah memulai implementasi di perusahaan. Tahap ini terdiri atas 3 langkah utama yakni:

  1. Sosialisasi, diperlukan untuk memperkenalkan kepada seluruh perusahaan berbagai aspek yang terkait dengan implementasi GCG khususnya mengenai pedoman penerapan GCG. Upaya sosialisasi perlu dilakukan dengan suatu tim khusus yang dibentuk untuk itu, langsung berada di bawah pengawasan direktur utama atau salah satu direktur yang ditunjuk sebagai GCG champion di perusahaan.
  2. Implementasi, yaitu kegiatan yang dilakukan sejalan dengan pedoman GCG yang ada, berdasar roadmap yang telah disusun. Implementasi harus bersifat top down approach yang melibatkan dewan komisaris dan direksi perusahaan. Implementasi hendaknya mencakup pula upaya manajemen perubahan (change management) guna mengawal proses perubahan yang ditimbulkan oleh implementasi GCG.
  3. Internalisasi, yaitu tahap jangka panjang dalam implementasi. Internalisasi mencakup upayaupaya untuk memperkenalkan GCG di dalam seluruh proses bisnis perusahaan kerja, dan berbagai peraturan perusahaan. Dengan upaya ini dapat dipastikan bahwa penerapan GCG bukan sekedar dipermukaan atau sekedar suatu kepatuhan yang bersifat superficial, tetapi benarbenar tercermin dalam seluruh aktivitas perusahaan.

Tahap Evaluasi adalah tahap yang perlu dilakukan secara teratur dari waktu ke waktu untuk mengukur sejauh mana efektivitas penerapan GCG telah dilakukan dengan meminta pihak independen melakukan audit implementasi dan scoring atas praktik GCG yang ada. Terdapat banyak perusahaan konsultan yang dapat memberikan jasa audit yang demikian, dan di Indonesia ada beberapa perusahaan yang melakukan scoring. Evaluasi dalam bentuk assessment, audit atau scoring juga dapat dilakukan secara mandatory misalnya seperti yang diterapkan di lingkungan BUMN. Evaluasi dapat membantu perusahaan memetakan kembali kondisi dan situasi serta capaian perusahaan dalam implementasi GCG sehingga dapat mengupayakan perbaikan-perbaikan yang perlu berdasarkan rekomendasi yang diberikan.

Sumber :  Kaihatu, S. Thomas. 2006. Good Corporate dan Penerapannya di Indonesia.

Fakultas Ekonomi, Universitas Kristen Petra Surabaya. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, Vol 8, No.1.

PSAK NO. 1 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

BAB 1

Pengertian

PSAK adalah standar yang digunakan untuk pelaporan keuangan di Indonesia. PSAK digunakan sebagai pedoman akuntan untuk membuat laporan keuangan.

PENDAHULUAN

Tujuan

  1. Pernyataan ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financialstatements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.

Ruang Lingkup

  1. Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
  2. PSAK lainnya mengatur persyaratan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi tertentu dan peristiwa lainnya.
  3. Pernyataan ini tidak diterapkan bagi struktur dan isi laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3: Laporan Keuangan Interim. Namun, paragraf 13- 33 diterapkan bagi laporan keuangan interim tersebut. Pernyataan ini berlaku bagi seluruh entitas, termasuk entitas yang menyajikan laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan terpisah sebagaimana diatur dalam PSAK 4: Laporan Keuangan Konsolidasi.

Definisi

  1. Berikut adalah istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:

Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut sebagai ’laporan keuangan’) adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan.

Ketidakpraktisan. Penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan usaha yang memadai.

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, yang terdiri dari:

(a) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK);

(b) Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).

Material. Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat pos-pos laporan keuangan adalah material jika, baik secara sendiri-sendiri maupun bersamasama, dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat tersebut dengan memerhatikan kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari pos laporan keuangan tersebut, atau gabungan dari keduanya, dapat menjadi faktor penentu. Penilaian apakah suatu kelalaian dalam mencantumkan ataukesalahan dalam mencatat dapat memengaruhi keputusan ekonomi dari pengguna laporan, dan dengan demikian menjadi material, membutuhkan pertimbangan mengenai karakteristik dari masing-masing pengguna laporan tersebut. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan paragraf 25 menyatakan bahwa ‘pengguna laporan keuangan diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.’ Oleh karena itu, penilaian tersebut perlu memerhatikan bagaimana pengguna laporan dengan karakteristik tersebut diharapkan terpengaruh dalam membuat keputusan ekonomi.

Catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas.

Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.

Pendapatan komprehensif lain berisi pos-pos pendapatan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui dalam laba rugi dari laporan pendapatan komprehensif sebagaimana dipersyaratkan oleh SAK lainnya.

Pemilik adalah pemegang instrumen yang diklasifikasikan sebagai ekuitas.

Laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain.

Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya.

Total laba rugi komprehensif adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lainnya, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik

Komponen pendapatan komprehensif lain meliputi:

(a) perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak Berwujud);

(b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan paragraf 94 PSAK 24: Imbalan Kerja;

(c) keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing);

(d) keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali asset keuangan yang dikategorikan sebagai ’tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan danPengukuran);

(e) Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrument lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55:Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)

Tujuan Laporan Keuangan

  1. Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
  2. a) aset;
  3. b) laibilitas;
  4. c) ekuitas;
  5. d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
  6. e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
  7. f) arus kas. Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khususnya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.

Komponen Laporan Keuangan Lengkap

  1. Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:

(a) laporan posisi keuangan pada akhir periode

(b) laporan laba rugi komprehensif selama periode

(c) laporan perubahan ekuitas selama periode

(d) laporan arus kas selama periode

(e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya; dan

(f) laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya. Entitas diperkenankan menggunakan judul laporan selain yang digunakan dalam Pernyataan ini

Karakteristik Umum

Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK

  1. Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, laibilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Penerapan SAK, dengan pengungkapan tambahan jika diperlukan, dianggap menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
  2. Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang dipersyaratkan dalam SAK.

Dasar Akrual

  1. Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas.
  2. Ketika akuntansi berbasis akrual digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, laibilitas, ekuitas, pendapatan dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsurunsur tersebut dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

Materialitas dan Agregasi

  1. Entitas menyajikan secara terpisah kelompok pos sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah pos yang mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali pos tersebut tidak material.
  2. Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang diklasifikasikan sesuai sifat atau fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan dan pengklasifikasian adalah penyajian dalam laporan keuangan. Jika suatu klasifikasi pos tidak material, maka dapat digabungkan dengan pos lain yang sejenis dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan. Suatu pos mungkin tidak cukup material untuk disajikan terpisah dalam laporan keuangan tetapi cukup material untuk disajikan terpisah dalam catatan atas laporan keuangan.

Saling Hapus

  1. Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan laibilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh suatu PSAK

Frekuensi Pelaporan

  1. Entitas menyajikan laporan keuangan lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara

tahunan. Jika akhir periode pelaporan entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan untuk periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari periode satu tahun, sebagai tambahan terhadap periode cakupan laporan keuangan, maka entitas mengungkapkan:

(a) alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau lebih pendek; dan

(b) fakta bahwa jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat diperbandingkan secara keseluruhan

Informasi Komparatif

  1. Informasi kuantitatif diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali dinyatakan lain oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan ke uangan periode sebelumnya diungkapkan kembali jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.

Konsistensi Penyajian

  1. Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporanvkeuangan antar periode harus konsisten kecuali:

(a) setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau review atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25; atau

(b) perubahan tersebut diperkenankan oleh suatu PSAK

STRUKTUR DAN ISI

Pendahuluan

  1. Pernyataan ini mensyaratkan pengungkapan khusus dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), atau laporan perubahan ekuitas dan mensyaratkan pengungkapan dari pos-pos lainnya pada laporan keuangan tersebut atau catatan atas laporan keuangan. PSAK 2: Laporan Arus Kas mengatur persyaratan untuk penyajian informasi arus kas.
  2. Pernyataan ini terkadang menggunakan istilah “pengungkapan” dalam arti luas, meliputi pos-pos yang disajikan di dalam laporan keuangan. Pengungkapan juga dipersyaratkan oleh SAK lain. Kecuali dinyatakan lain dalam Pernyataan ini atau SAK lainnya, pengungkapan tersebut dapat dilakukan dalam laporan keuangan.

Identifikasi Laporan Keuangan

  1. Entitas mengidentifikasikan laporan keuangan secara jelas dan membedakannya dari informasi lain dalam dokumen publikasi yang sama.
  2. Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Di samping itu, entitas menyajikan informasi berikut ini secara jelas, dan mengulangnya jika dibutuhkan sehingga dapat dipahami:

(a) nama entitas pembuat laporan keuangan atau identitas lain, dan setiap perubahan informasi dari akhir periode laporan sebelumnya;

(b) apakah merupakan laporan keuangan satu entitas atau suatu kelompok entitas;

(c) tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan;

(d) mata uang pelaporan sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 52; dan

(e) pembulatan yang digunakan dalam penyajian jumlah dalam laporan keuangan.

Catatan atas Laporan Keuangan

Struktur

  1. Catatan atas laporan keuangan:

(a) menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 115 – 122;

(b) mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan; dan

(c) memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.

Sumber Estimasi Ketidakpastian

  1. Entitas mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan laibilitas dalam periode pelaporan berikutnya. Berkaitan dengan aset dan laibilitas tersebut, catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas:

(a) sifat; dan

(b) jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.

Modal

  1. Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi tujuan, kebijakan dan proses entitas dalam mengelola permodalannya.

Instrumen Keuangan Puttable yang Diklasifikasikan sebagai Ekuitas

134A. Instrumen keuangan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk menjual instrumen itu

kembali pada penerbitnya baik secara kas atau dengan aset keuangan lainnya (puttable financial instrument) yang diklasifikasi sebagai instrumen ekuitas diungkapkan (jika tidak diungkapkan dimanapun):

(a) ikhtisar data kuantitatif mengenai jumlah yang diklasifikasikan sebagai ekuitas;

(b) tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan kewajiban untuk membeli kembali atau menarik instrument tersebut jika dipersyaratkan oleh pemegang instrumen, termasuk setiap perubahan dari periode sebelumnya;

(c) prakiraan arus kas keluar pada saat pembelian kembali atau penarikan instrumen tersebut; dan

(d) informasi tentang bagaimana penentuan prakiraan arus kas keluar pada saat pembelian kembali atau penarikan instrumen.

Pengungkapan Lain

  1. Entitas mengungkapkan di dalam catatan atas laporan keuangan:

(a) jumlah dividen yang diusulkan atau diumumkan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan tetapi tidak diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode serta jumlah dividen per lembar sahamnya; dan

(b) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

  1. Entitas mengungkapkan hal-hal berikut ini, jika tidak diungkapkan di bagian manapun dalam informasi yang dipublikasikan bersama dengan laporan keuangan:

(a) domisili dan bentuk hukum, negara tempat pendirian, alamat kantor pusat entitas (atau lokasi utama kegiatan usaha, jika berbeda dari lokasi kantor);

(b) keterangan mengenai sifat operasi dan kegiatan utama;

(c) nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha.

TANGGAL EFEKTIF

  1. Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. Penerapan lebih dini dianjurkan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode yang lebih dini, maka fakta tersebut harus diungkapkan.

PENARIKAN

  1. Pernyataan ini menggantikan PSAK 1 (Revisi 1998):

Penyajian Laporan Keuangan.

ED PSAK No. 1 (revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan

Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan telah diterbitkan. ED PSAK 1 merupakan adopsi IAS 1 Presentation Financial Statement, proses adopsi ini merupaka salah satu program konvergensi IFRS yang sedang dilakukan oleh Dewan Standar Akuntansi keuangan (DSAK IAI).
ED PSAK 1 ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, strukturlaporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Ada beberapa perbedaan antara PSAK 1 (Revisi 2009) dan ED PSAK 1 (Revisi 2009).

Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI pada tanggal 21 April 2009 kemarin telah menyetujui Exposure Draft (ED) PSAK 1 (revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh kalangan anggota IAI, Dewan Konsultatif SAK, Dewan Pengurus Nasional IAI, perguruan tinggi dan individu/organisasi/lembaga lain yang berminat.

ED PSAK 1 (Revisi 2009) : Penyajian Laporan Keuangan ini yang merupakan adopsi dari IAS 1 :Presentation of Financial Statements merevisi PSAK 1 (1998) : Penyajian Laporan Keuangan.

Secara umum perbedaan ED PSAK 1 (Revisi 2009) dengan PSAK 1 (Revisi 1998) diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. ED PSAK 1 (Revisi 2009) mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements (2009) sedangkan PSAK 1 (Revisi 1998) mengadopsi IAS 1 Disclosure of Accounting Policies (1997).
  2. Penggantian istilah “Kewajiban” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “Liabilitas” pada ED PSAK 1 (Revisi 2009).
  3. Pada ED PSAK 1 (revisi 2009) terdapat definisi istilah yang digunakan, yaitu laporan keuangan untuk tujuan umum, tidak praktis, standar akuntansi keuangan, material, catatan atas laporan keuangan, penghasilan komprehensif lain, pemilik, laba atau rugi sedangkan pada PSAK 1 (1998) tidak terdapat definisi istilah yang digunakan.
  4. Menurut ED PSAK 1 (revisi 2009), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi : Aset, Liabilitas, Ekuitas, Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik serta Arus kas sedangkan menurut PSAK 1 (1998), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi : Aset, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan dan beban serta Arus Kas.
  5. Mengenai tanggung jawab atas laporan keuangan, ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur mengenai pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa manajemen bertanggung jawab atas laporan keuangan.
  6. ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur mengenai komponen laporan keuangan yang lengkap yaitu : (a) Laporan posisi keuangan (neraca), (b) Laporan laba rugi komprehensif, (c) Laporan perubahan ekuitas, (d) Laporan arus kas, (e) Catatan atas laporan keuangan, (f) Laporan posisi keuangan awal periode komparatif sajian akibat penerapan retrospektif, penyajian kembali, atau reklasifikasi pos-pos laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur mengenai komponen laporan keuangan yang lengkap meliputi : (a) Neraca, (b) Laporan laba rugi, (c) Laporan perubahan ekuitas, (d) Laporan arus kas serta (e) Catatan atas laporan keuangan.
  7. Mengenai Kepatuhan terhadap SAK, ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur bahwa entitas membuat pernyataan kepatuhan atas SAK dalam laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) tidak mengatur mengenai laporan keuangan yang harus memuat pernyataan kepatuhan entitas atas SAK.
  8. ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur bahwa penyimpangan dari suatu PSAK diijinkan jika kepatuhan atas PSAK tersebut bertentangan dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK, sedangkan PSAK 1 (1998) tidak mengatur mengenai penyimpangan dari suatu PSAK.
  9. ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur mengenai bagaiman memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK. Hal tersebut akan diatur dalam PSAK 25, jika PSAK 25 sudah mengadopsi IAS 8 terkini. Sedangkan PSAK 1 (1998) mencantumkan pengaturan bagaimana memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK.
  10. ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur kapan entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
  11. ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak lagi memperkenankan penggunaan istilah “Pos Luar Biasa”, sedangkan PSAK 1 (1998) masih memperkenankan penggunaan istilah tersebut.

Perbedaan ED PSAK 1 (revisi 2009) dengan PSAK 1 (revisi 1998) selengkapnya dapat dibaca pada ED PSAK 1 (revisi 2009) yang telah diterbitkan IAI dan dapat di-download melalui website resmi IAI

Perbandingan IFRS dan PSAK (1)

IFRS

S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:

7 new standards IFRS

30 standar IAS

9 new Interpretation (IFRIC)

11 Interpretasi (SIC)

Dimulai sejak 1974 (IAS)

Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industri

PSAK

S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya diadopsi dari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.

Dikembangkan sejak 1994 (PAI)

Ada banyak standar khusus industri (15 standar)

Menurut Ketua DSAK, khusus untuk 7 IFRS, sebenarnya hanya IFRS 1 yang belum diadopsi pengaturannya, sedangkan untuk 6 IFRS lainnya secara substansi sudah diatur dalam PSAK, walau masih ada beberapa perbedaan pengaturan di dalamnya

PROSES KONVERGENSI PSAK KE IFRS

IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.

Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. meningkatkan arus investasi global
3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan

Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.

Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24 Related Party Disclosures
4. IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33 Earnings per Share
6. IFRS34 Interim Financial Reporting
7. IFRS41 Agriculture

Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan

Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dampak yang ditimbulkan dari konvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.

Sejarah The Big Four KAP

The Big Four  adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupunperusahaan tertutup. Firma Empat Besar adalah sebagai berikut:

  1. Deloitte Touche Tohmatsu, yang berkantor pusat di Amerika Serikat.
  2. PricewaterhouseCoopers, yang berkantor pusat di Britania Raya
  3. Ernst & Young, yang berkantor pusat di Britania Raya
  4. KPMG, yang berkantor pusat di Belanda

Kelompok ini sempat dikenal sebagai “Delapan Besar”, dan berkurang menjadi “Lima Besar” melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.

Sejak tahun 1898, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah mengurangi jumlah firma akuntansi besar dari delapan menjadi empat.

Awal Kemunculan The Big Four

Sebelum menjadi The Big Four (4 Besar), dahulunya dikenal dengan Big Eight pada tahun 1979 – 1989, yang merupakan dominasi Internasional dari delapan kantor akuntan terbesar, diantaranya:

  1. Arthur Andersen
  2. Arthur Young & Co.
  3. Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
  4. Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)
  5. Deloitte Haskins & Sells (hingga 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)
  6. Peat Marwick Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
  7. Price Waterhouse
  8. Touche Ross

Kemudian pada tahun 1989,  Big Eight berubah menjadi Big Six saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulanAgustus. Big Six mencakup :

  1. Arthur Andersen
  2. Peat Marwick Mitchell
  3. Coopers & Lybrand
  4. Price Waterhouse
  5. Ernst & Young
  6. Deloitte & Touche

Selanjutnya Big Six berubah menjadi Big Five di bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers. Big Five mencakup:

  1. Arthur Anderson
  2. Erns & Young
  3. Deloitt & Touche
  4. Peat Marwick Mitchell
  5. PricewaterhouseCoopers

Big Five akhirnya menjadi Big Four setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.

Penyebab Arthur Andersen Dibubarkan

Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001, Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, dan komunikasi. Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah $101 miliar. Fortune menamakan Enron “Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif” selama enam tahun berturut-turut. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Operasinya di Eropa melaporkan kebangkrutannya pada 30 November 2001, dan dua hari kemudian, pada 2 Desember, di AS Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11. Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.
Tuntutan hukum terhadap para direktur Enron, setelah skandal tersebut, sangat menonjol karena para direkturnya menyelesaikan tuntutan tersebut dengan membayar sejumlah uang yang sangat besar secara pribadi. Selain itu, skandal tersebut menyebabkan dibubarkannya perusahaan akuntansi Arthur Andersen, yang akibatnya dirasakan di kalangan dunia bisnis yang lebih luas, seperti yang digambarkan secara lebih terinci di bawah.
Enron masih ada sekarang dan mengoperasikan segelintir aset penting dan membuat persiapan-persiapan untuk penjualan atau spin-off sisa-sisa bisnisnya. Enron muncul dari kebangkrutan pada November 2004 setelah salah satu kasus kebangkrutan terbesar dan paling rumit dalam sejarah AS. Sejak itu, Enron menjadi lambang populer dari penipuan dan korupsi korporasi yang dilakukan secara sengaja.
Enron didirikan pada 1930 sebagai Northern Natural Gas Company, sebuah konsorsium dari Northern American Power and Light Company, Lone Star Gas Company, dan United Lights and Railways Corporation. Kepemilikan konsorsium ini secara bertahap dan pasti dibubarkan antara 1941 dan 1947 melalui penawaran saham kepada publik. Pada 1979, Northern Natural Gas mengorganisir dirinya sebagai sebuah holding company, InterNorth, yang menggantikan Northern Natural Gas di Pasar Saham Nwe York (New York Stock Exchange).
Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:
  • Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
  • Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
  1. Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
  2. Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
  3. Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
  • Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
  • Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
  • Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
  • Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
  • Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan.
  • Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
  • KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
  • CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
  • Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
  • Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
  • Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
  • KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
  • Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
  • Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
  • Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
  • Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
  • Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.

Sumber:

http://nisaaaqmarina.blogspot.co.id/2014/12/penyebab-arthur-andersen-dibubarkan.html

http://diah17.blogspot.co.id/2014/11/sejarah-big-four-kap.html

 

1. Pengertian Kerangka Konseptual

Kerangka konseptual  adalah suatu konstitusi, suatu system koheren dari hubungan anatara tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang menjelaskan sifat, fungsi dan keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan.

Menurut FASB, kerangka konseptual merupakan suatu konstitusi, suatu sistem yang koheren dari hubungan antara tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang menjelaskan sifat, fungsi serta keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan. Tujuan akan mengindentifikasikan sasaran dan maksud akuntansi, sedangkan fundamental adalah konsep yang mendasari akuntansi, konsep yang memberikan petunjuk dalam memilih kejadian untuk dicatat, mengukur kejadian tersebut, meringkas dan mengkomunikasikan pada pihak-pihak yangberkepentingan.

Kerangka konseptual dapat dipandang sebagai teori akuntansi yang terstruktur (belkaoui, 1993), karena struktur kerangka konseptual sama dengan struktur teori akuntansi yang didasarkan pada proses penalaran logis yang dapat digambarkan dalam bentuk hierarki yang memiliki beberapa tingkatan. Kerangka kerja konseptual dimaksudkan untuk konstitusi dalam proses penyusunan standar.  Tujuannya adalah memberikan petunjuk dalam menyelesaikan perselisihan yang meningkat selama proses penyusunan standar dengan mempersempit pertanyaan, apakah standar telah sesuai dengan kerangka konseptual ataukah tidak.  Secara lengkap, kerangka kerja konseptual adalah :

  • Petunjuk FASB dalam menetapkan standar akuntansi
  • Menyediakan kerangka acuan untuk menyelesaikan pertanyaan sebelum ada standar khusus yang mengaturnya.
  • Menentukan batasan pertimbangan dalam penyusunan laporan keuangan
  • Mempertinggi komparabilitas dengan menurunkan jumlah alternative metode akuntansi.

Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) didefinisikan oleh  FASB sebagai :

a coherent system of interrelated objectives and fundamentals that is expected to lead to consistent standards and that prescribes the nature, function, and limits of financial accounting and reporting”.

Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.

Yang dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Konsep-konsep yang bersifat pokok atau fundamental, artinya bahwa konsep-konsep lainnya mengalir dari konsep-konsep pokok tersebut yang diperlukan sebagai referensi berulang-ulang dalam menetapkan, menafsirkan, dan menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan.

Kebutuhan akan Kerangka Kerja Konseptual

  1. Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
  2. Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada

Elemen Kerangka Konseptual

Menurut Belkaoui (2000: 142) kerangka konseptual memiliki empat tingkatan, yaitu:

  1. Tingkat Pertama

Pernyataan konsep akuntansi keuangan mengenai rumusan tujuan pelaporan keuangan suatu kesatuan bisnis (organisasi bisnis) SFAC nomor 1.

SFAC nomor 4 tujuan pelaporan keuangan perusahaan nonbisnis organisasi nirlaba.

  1. Tingkat Kedua

Pernyataan tentang Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi SFAC nomor 2.

Unsur-unsur laporan keuangan dari perusahaan bisnis, SFAC nomor 3, kemudian diganti SFAC nomor 6, yang mengatur tentang unsure-unsur laporan keuangan baik untuk perusahaan bisnis maupun organisasi nirlaba (sektor publik).

  1. Tingkat Ketiga

Rumusan tentang pengakuan dan pengukuran laporan dan pelaporan keuangan SFAC nomor 5.

SFAC nomor 33, mengatur tentang pelaporan keuangan dengan penyesuaian tingkat harga (tingkat inflasi).

  1. Tingkat Keempat

Pelaporan posisi keuangan, pelaporan arus kas dan likuiditas, pelaporan earnings (dalam hal ini adalah laporan laba rugi).

2. STRUKTUR TEORI AKUNTANSI

  1. Elemen-Elemen Teori Akuntansi

Masing-masing tingkatan memiliki hirerakinya. Menurut Belkaoui apapun metodologi dan pendekatan yang digunakan, apakah itu deduksi atau induksi, apakah deskriptif atau normatif, struktur akhir atau kerangka acuannya harus didasarkan pada unsur-unsur atau perangkat elemen-elemen dan hubungan yang mendasari pembangunan pengembangan teknik-teknik akuntansi.

Suatu struktur teori akuntansi menurut Ahmed Belkaoui harus mencakup elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai berikut:

  1. A Statement of objectives.

Merupakan tujuan dari financial statement atau laporan keuangan yang dihasilkan akuntansi.

  1. A Statement of the postulate and theoretical concept of accounting.

Postulat-postulat dan konsep teori akuntansi berkaitan langsung dengan asumsi-asumsi lingkungan serta sifat daripada unit akuntansi yang dapat diturunkan dan tujuan yang telah dinyatakan.

  1. A Statement of basic accounting principle.

Prinsip-prinsip dasar akuntansi yang diturunkan baik dari postulate maupun theoretical concepts.

  1. A Body of accounting techniques

Sekumpulan teknik-teknik atau prosedur akuntansi yang diturunkan dari accounting principles.

  1. Postulat, Konsep Teoritis, dan Prinsip Akuntansi
  2. Pengertian
  3. Postulat akuntansi adalah pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hukum tempat akuntansi beroperasi.
  4. Konsep teoritis akuntansi adalah juga pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan sifat entitas akuntansi yang beroperasi dalam ekonomi bebas yang dikarakteristikkan oleh kepemilikan pribadi atas kekayaan.
  5. Prinsip akuntansi adalah aturan keputusan umum, yang diturunkan baik dari tujuan dan konsep teoritis akuntansi, yang mengatu pengembangan teknik-teknik akuntansi.
  6. Teknik Akuntansi adalah aturan tertentu yang diterapkan berdasarkan prinsip akuntansi, digunakan sebagai pedoman untuk mencatatkan transaksi atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi.
  7. Pembahasan
  8. Postulat akuntansi

1)      Postulat entitas (entity)

Postulat entitas mengatakan bahwa setiap perusahaan merupakan unit akuntansi yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya.

Jadi akuntansi lebih melihat bahwa entitas terpisah dari pemiliknya, artinya akuntansi tidak bisa dihasilkan jika setiap proses pengambilan pemilik tidak dilakukan proses pencatatan

2)      Postulat kelangsungan usaha (going concern)

Postulat kelangsungan usaha atau postulat kontinuitas, menyatakan bahwa entitas akuntansi akan terus beroperasi untuk melaksanakan projek, komitmen, dan aktifitas yang sedang berjalan.

Postulat mengasumsikan bahwa perusahaan tidak diharapkan untuk dilikuidasi dalam masa mendatang yang dapat diketahui dari sekarang atau bahwa entitas akan terus beroperasi untuk periode waktu yang tidak tertentu. Postulat kelangsungan usaha menyediakan dasar untuk akuntansi depresiasi.

3)      Postulat unit pengukur (monentary unit)

Unit pertukaran dan pengukuran diperlukan untuk mencatat transaksi perusahaan degan cara yang seragam. Pengukuran yang digunakan adalah unit moneter.

Jadi postulat unit pengukur menyatakan bahwa akuntansi adalah pengukuran dan proses mengkomunikasikan aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan moneter.

4)      Postulat periode akuntansi (accounting period)

Periode akuntansi dibutuhkan investor untuk mengetahui kinerja operasional perusahaan.Oleh karena itu postulat ini berkebalikan dengan postulat keberlangsungan usaha.

Karena untuk postulat periode akuntansi, mensyaratkan perusahaan pada saat pembuatan laporan keuangan berarti perusahaan dalam kondisi likuidasi.

  1. Konsep Teoritis Akuntansi

1)      Teori Proprietary / Teori Kepemilikan

Menurut teori proprietary antita sebagai “agen, perwakilan atau susunan melalui wirausaha individual atau pengoperasi pemegang saham”. Sudut pandang kelompok pemilik sebagai pusat kepentingan terefleksi dalam cara memelihara catatan akuntansi dan membuat laporan keuangan. Tujuan utama teori proprietary adalah untuk menentukan dan menganalisis kekayaan bersih pemilik.

2)      Teori Entitas

Teori entitas memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari pihak yang menyediakan modal pada entitas. Secara sederhana, unit bisnis, bukan pemilik, merupakan pusat kepentingan akuntansi.Unit bisnis memiliki sumber daya perusahaan danbertanggung jawab terhadap pemilik maupun kreditor.
3)      Teori Dana

Teori dana memandang unit bisnis terdiri atas sumber daya ekonomi (dana) serta kewajiban dan restriksi terkait mengenai penggunaan sumber daya. Laporan ini merefleksikan perilaku operasi perusahaan yang berkaitan sumber dan penggunaan dana.Teori dana terutama berguna untuk pemerintah dan organisasi nirlaba

  1. Prinsip Akuntansi

1)      Prinsip Kos (cost principle)

Menurut prinsip kos, kos pemerolehan (acquisition cost) atau kos historis merupakan dasar penilaian yang memadai untuk mengakui pemerolehan semua barang dan jasa, expenses, kos, dan ekuitas. Kos adalah jumlah, diukur dalam uang, kas yang dibelanjakan atau properti lain yang ditransfer, penerbitan modal saham, jasa yang diberikan, atau utang yang terjadi, sebagai imbalan atas barang atau jasa yang diterima, atau seharusnya diterima.

2)      Prinsip Revenue (Revenue cost)

Prinsip-Prinsip revenue menspesifikasi:

  1. a) Sifat komponen-komponen revenue

(1)   Aliran masuk aset bersih yang berasal dari penjualan barang atau jasa

(2)   Aliran keluar barang atau jasa dari perusahaan kepada pelanggan

(3)   Produk perusahaan yang dihasilkan dari penciptaan barang atau jasa oleh perusahaan selama priose waktu tertentu

  1. b) Sifat dan komponen revenue menurut hendariiksen

(1)   Konsep produk lebih superior dari pada konsep aliran keluar, yang lebih superior dari pada konsep aliran masuk.

(2)   Konsep produk adalah netral terkait dengan pengukuran (jumlah) dan saat (tanggal pengakuan) revenue, sdangkan konsep aliran masuk membingungkan terkait dengan pengukuran (jumlah) dan saat (tanggal pengakuan) proses revenue

  1. c) Accounting Terminology Bulletin 2

Mendefinisikan Revenue “Revenue berasal dari penjualan barang atau pemberian jasa dan diukur dengan beban yang ditanggung pelanggan, klien, atau penyewa barang dan jasa yang disediakan untuk mereka. Revenue juga meliputi keuntungan dari penjualan atau pertukaran aset (selain saham yang diperdagangkan) dan deviden yang diperoleh dari invesasi, dan peningkatan lain dalam ekuitas pemilik kecuali peningkatan yang berasal dari kontribusi modal dan penyesuaian modal.

  1. d) Pengukuran Revenue, revenue diukur dalam pengertian nilai pertukaran produk atau jasa dalam sebuah transaksi yang lugas (arm’s-length transaction)

Ada dua intepretasi revenue yang muncul dari konsep revenue ini:

(1)   Potongan tunai dan berbagai pengurangan dalam harga tetap, seperti kerugian piutang yang tidak tertagih (intepretasi ini bertentangan dengan pandangan bahwa potongan tunai dan kerugian piutang tidak tertagih dianggap sebagai expenses).

(2)   Untuk transaksi non kas,nilai pertukaran sama dengan nilai pasar yang wajar barang/ jasa yang diberikan atau yang diterima, mana yang lebih mudah dan jelas dalam menghitungnya.

  1. e) Waktu Pengakuan Revenue umumnya diakui bahwa revenue dan income yang diperoleh dalam semua tahap siklus operasi (yaitu selama penerimaan order, produksi, penjualan dan penagihan). Karena sulit alokasi reveue dan income pada siklus yang berbeda maka menggunakan realisasi. Realisasi adalah perubahan dalam aset atau utang secara memadai telah menjadi tertentu dan bertujuan untuk membenarkan pengakuan dalam akun.
  2. f) Diperlukan aturan spesifik atau pertimbangan yang diperlukan untuk mengakui perubahan aset dan AAA membuat standar kriteria tersebut:

(1)   Diperoleh (earned), dalam satu atau bebeapa pengertian

(2)   Dalam bentuk yang dapat didistribusikan

(3)   Hasil atas konversi yang timbul dari transaksi antar perusahaan dan pihak eksternal

(4)   Hasil dari penjualan yang saham atau proses serupa

(5)   Dipotong dari modal

(6)   Dalam bentuk aset lancar

(7)   Dampak kotor atau bersih pada ekuitas pemegang saham harus dapat diestimasi dengan tingkat reliabilitas tinggi

Secara umum, revenue diakui dengan dasar akrual atau dasar peristiwa kritis.

  1. g) Dasar akrual untuk pengakuan revenue berimplikasi bahwa revenue harus dilaporkan selama produksi, pada akhir produksi, pada saat penjualan atau pada saat pengumpulan penjualan

Revenue diakui selama produksi jika:

(1)   Revenue berupa sewa, bunga, komisi diakui ketika telah diperoleh (earned).

(2)   Pemberian jasa individual atau kelompok profesional atau jasa yang serupa lebih baik menggunakan dasar akrual untuk pengakuan revenue.

(3)   Revenue dari kontrak jangka panjang

(4)   Revenue atas cost plus fixed-fee contracts

(5)   Perubahan aset karena pertumbuhan (acretion) akan menimbulkan peningkatan , sebagai contoh minuman keras anggur,  tanaman kayu, ternak dsb)

3)      Prinsip Penandingan (Matching Principle)

Secara operasional, ada dua tahap untuk akuntansi expenses:

  1. a) Kos dikapitalisir sebagai aset yang menggambarkan sekumpulan jasa atau manfaat potensial
  2. b) Setiap aset dihapus sebagai expenses untuk mengakui proporsi jasa potensial aset yang telah terpakai untuk menghasilkan revenue selama periode tertentu.

Jadi, akuntansi akrual lebih ditunjukkan oleh prinsip penandingan dalam artian kapitalisasi dan alokasi dibanding akuntansi kas.

Hubungan antara revenue dan expenses tergantung pada sati dari empat kriteria:

  1. a) Penandingan kos yang telah terpakai dengan revenue (sbg contoh, cost of good soldditandingkan dengan penjualan)
  2. b) Penandngan langsung kos yang telah terpakai dengan periodanya (contoh; gaji direktur untuk periode tertentu)
  3. c) Alokasi kos selama periode yang mendapatkan manfaat (contoh; depresiasi)
  4. d) Menjadikan expenses semua kos lain dalam periode terjadinya, kecuali dapat ditunjukkan bahwa masih memiliki manfaat di masa datang (contoh; expenses advertensi

Kos yang belum terserap (aset) yang tdk memenuhi salah satu dari empat kriteria untuk menjadikannya expenses pd periode berjalan dapat dibebankan pada periode mendatang dan dapat diklasifikasikan dalam katagori yang berbeda sesuai dengan penggunaan

4)      Prinsip Objektive (Objective principle)

Kegunaan informasi keuangan tergantung pada tingkat reliabilitas prosedur pengukuran yang digunakan. Karena menjamin reliabilitas maksimum adalah sangat sulit, akuntan telah menggunakan prinsip objektifitas untuk menjustifikasi pemilihan prosedur pengukuran yang digunakan.

5)      Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)

Prinsip konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode.

6)      Prinsip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure)

Terdapat konsensus di akuntansi bahwa pengungkapan data akuntansi yang penuh (full), wajar (fair) dan cukup (adequate).Pengungkapan penuh mensyaratkan bahwa laporan keuangan didesain dan dibuat untuk menggambarkan secara akurat peristiwa ekonomi yang telah mempengaruhi perusahaan untuk suatu periode.

7)      Prinsip Konservatisme (conservatism)

Prinsip konservatisme merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi dalam artian bahwa prinsip tersebut bertindak sebagai batasan untuk penyajian data akuntansi yang relevan dan reliabel.

8)      Prinsip Materialitas (Materiality)

Prinsip ini menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat, apakah transaksi tersebut sesuai dengan PABU atau tidak, dan tidak perlu diungkapkan.

9)      Prinsip Keseragaman Dan Komparabilitas (comparability)

Prinsip keseragaman merujuk pada penggunaan prosedur yang sama untuk item-item yang terkait dengan perusahaan antar waktu. Artinya penggunaan prosedur sama oleh perusahaan yang berbeda. Tujuannya adalah komparabilitas laporan keuangan.

  1. Standar (Teknik) Akuntansi

Standar akuntansi adalah peraturan- peraturan khusus yang dijabarkan dari prinsip dasar akuntansi, yang mengatur tentang bagaimana standar perlakuan pencatatan dan pelaporan terhadap semua transaksi atau kejadian-kejadian tertentu yang dialami oleh suatu lembaga (entity) organisasi atau perusahaan.

Inilah yang sebenarnya digambarkan oleh Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) di Amerika dan APB Statement menjadi FASB Statement. Standar ini diperlukan sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Standar akuntansi ini akan secara terus-menerus berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman, dunia usaha,dan kemajuan teknologi.

Belkoui (1985) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang baku, yaitu:

1)      Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan kegiatan perusahaan yang dapat dipercaya kebenarannya dan memiliki daya banding.

2)      Memberikan pedoman bagi akuntan publik dalam melakukan pekerjaannya secara hati-hati dan independen.

3)      Memberikan database kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan PPh, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efisiensi ekonomi, serta tujuan-tujuan makro lainnya.

4)      Menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi.

Mengenai pihak-pihak yang dianggap memiliki peranan yang besar dalam proses perumusan standar akuntansi. Belkoui (1985) membaginya ke dalam tiga fase:

1)      Fase peranan manajemen (1990-1933)

Dalam periode ini, manajemen dianggap memiliki peranan yang besar dalam perumusan standar akuntansi. Metode yang dipakai dalam memecahkan masalah akuntansi yang timbul di periode ini adalah lebih bersifat pragmatis, bukan berdasarkan pada teori yang ada.

2)      Fase peranan profesi (1933-1973)

Dalam periode ini, perumusan standar akutansi didominasi oleh profesi, dimana organisasi mulai tumbuh dan berkembang dengna pesat. Namun anggota asosiasi dan organisasi profesi masih belum yakin terhadap kerangka teori yang ada yaitu kekuatan atau otoritasnya tidak jelas. Oleh sebab itu banyak sekali alternative yang timbul yang pada akhirnya meniptakan fleksibilitas dalam penerapan standar akuntansi.

3)      Fase politisasi (1973-sekarang)

Berbagai kelemahan yang ada pada fase peranan manajemen dan profesi telah menimbulkan kecendariungan pada lahirnya metode yang lebih bersifat deduktif dan politisasi dalam perumusan standar akuntansi.

 

DAFTAR PUSTAKA

Yadiati, Wiwin. 2007. Teori Akuntansi Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Harahap, Sofyan. 2001. Teori Akuntansi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

http://cinndyrq.blogspot.co.id/2013/09/kerangka-konseptual-akuntansi-dan.html

Bhopal – Union Carbide

Question :

  1. What are the ethical issues raised by this case?
  2. What is the legal doctrine of “limited liability” apply to protect shareholders of Union Carbide Corporation (U.S.)?
  3. Were the Indian operations, which were being overseen by the managers of Union Carbide Corporation (U.S.), in compliance with legal or moral or ethical standards?

Answer :

  1. Ethical issues of this case regarding environmental negligence and responsibility which has resulted in many casualties of poisonous methyl isocyanate gas leak from the Union Carbide pesticide plant.
  2. No, the legal doctrine does not apply to protect the shareholders, but detrimental to the shareholders so that raises the ire of shareholders as a result of losses suffered. In addition, it was reported that Union Carbide in Bhopal have been losing money for several years.
  3. Not in accordance with the laws, norms and ethics because Union Carbide had ignored warnings that have been given by American managers to fix 10 major weakness in the equipment and safety procedures. Thus, the occurrence of a gas leak and cause many casualties as a result of the negligence of the Union Carbide

Nama Kelompok:

– Ade Muhammad S (20212129)

– Ibnu Fajri Huda F. (23212522)

– Leonardo Gustav P (24212180)